Monday, 22 September 2008

Anti RUU APP tak identik Suka Pornografi

Menolak RUU Pornografi bukan berarti pro-pornografi

Yang ditolak adalah betapa luasnya pengertian siapa yang bisa dihukum...
betapa luas siapa saja yang bisa dikategorikan pornografi
betapa luas pengertian menyalahi norma masyarakat
Sehingga suami istri yang menyimpan kondom dirumah bisa dihukum
Sehingga anak anda sekolah memakai rok meski dibawah lutut bisa dihukum
anak anda memakai celana jeans dan kaos waktu pergi ke mall bisa dihukum

Perenang baik pria maupun wanita jika tidak menutupi seluruh tubuhnya dengan kain bisa dihukum
penari jawa (wayang orang ya namanya???) bisa dihukum
penari bali bisa dihukum
penari sunda (jaipong) bisa dihukum
binaragawan (pria ya tentunya) bisa dihukum

Karena terlalu luas pengertian pornografi.. .
kenapa tidak dipertegas pengertian porno grafi, misalnya buku porno, film porno, promosi pelacuran dsb
Karena pengertian terlalu luas bisa saja aparat hukum bisa menterjemahkan dengan sewenang wenang...

malah yang mengerikan
kenapa anggota masyarakat diberi hak ntuk mencegah pornografi..
yang dikuatirkan masyarakat akan timbul anarkisme
karena tugas mencegah dan memberantas pornografi adalah tugas aparat

Sekarang belum ada UU aja sudah ada sebagian masyarakat yang terorganisir menyerbu berbagai tempat atau malah rumah orang
dan aparat membiarkannya, tidak berusaha mencegah tindakan sekelompok massa yang terorganisir menyerbu dan merusak rumah orang...
sudah begitu pelakunya sama sekali tidak diperiksa apalagi dihukum..
mungkin karena aparat baik polisi atau aparat kemanan lain takut pada massa tersebut
seperti menyerbu rumah penyanyi dangdut inul
gara gara hanya ada patung didepan rumahnya yang dikatakan bisa mengundang syahwat... (UU Pornografi memasukkan segala sesuatu yang bisa mengundang syahwat sebagai pengertian pornografi)

Lha bisa bisa nanti seluruh patung di dicandi2 ya dihancurkan karena bisa dianggap mengumbar syahwat...
dan itu dibenarkan oleh UU ini, karena masyarakat diberi hak untuk itu....

dengan ini akan menimbulkan pertentangan dimasyarakat. ...

Dikatakan rakyat tidak demokratis, karena dikatakan bahwa ini sudah melalui proses demokratis.. .
saya tanya pada anda anggota DPR yang mulia...
apakah anda bertanya pada pemilih anda...
apakah anda menampung aspirasi masyarakat..
kan tidak...
anda hanya mendengarkan arahan dari pimpinan partai anda....

atau mungkin karena partai anda memang mau menjadikan Indonesia menerapkan hukum seperti di arab saudi... ya itu terserah anda deh...
karena anda saat ini berkuasa...
karena anda saat ini punya pasukan yang bisa seenaknya serbu, rusak rumah orang dan pukuli orang tanpa takut dihukum karena aparat takut...

Mungkin memang tujuan anda mengadu domba antar sesama anggota masyarakat
dan nantinya bermanfaat bagi perolehan kursi di DPR bagi partai anda di pemilu 2009

saya hanya mengelus dada aja deh...
pada saat kasus lumpur lapindo sama sekali anda dan partai anda kikuk dan dengan total mendukung langkah si-pembuat sengsara masyarakat untuk menindas masyarakat yang jadi korban..
Meskipun pernyataan anda kadang muncul hanya untuk kamuflase...
tapi disisi lain saat masyarakat demo kasus lapindo...
anda mungkin malah bagaimana masyarakat demo membela palestina...
agar kasus2 dimasyarakat teralihkan perhatiannya. ..
seolah penindasan yang menimpa masyarakat ini tidak ada
yang ada adalah penindasan terhadap masyarakat palestina

No comments: